Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kejagung Deteksi Aliran Dana Jhonny G Plate ke Adiknya dari Uang Rp534 Juta yang Dikembalikan

Bachtiar Rojab , Jurnalis-Rabu, 15 Maret 2023 |12:15 WIB
Kejagung Deteksi Aliran Dana Jhonny G Plate ke Adiknya dari Uang Rp534 Juta yang Dikembalikan
Kejagung telusuri aliran dan Johnny G pLate ke adiknya/Foto: Bachtiar Rojab
A
A
A

 

JAKARTA - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Jhonny G Plate tengah diperiksa Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait dugaan korupsi Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) Kominfo.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana mengatakan, pemeriksaan tersebut juga turut mendalami dugaan aliran dana Jhonny terhadap adiknya yakni Gregorius Alex Plate (GAP). Sebab, GAP telah mengembalikan dana sebesar Rp534 juta ke Kejagung.

 BACA JUGA:

"Dia mengembalikan (Uang Rp534 juta) dengan sukarela, artinya penyidik mendeteksi ada aliran dana (dari Jhonny G Plate) ke adiknya beliau (Gregorius Alex Plate)," ujar Ketut di Kejagung, Jakarta Selatan, Rabu (15/3/2023).

Oleh sebab itu, lanjut Ketut, pemeriksaan hari ini juga berkenaan dengan aliran dana Jhonny ke adiknya. Sebab, ada pertanyaan besar terkait dana yang diterima GAP, padahal GAP bukanlah pegawai Kominfo.

 BACA JUGA:

"Maka hari ini dilakukan klarifikasi, karena adiknya kan enggak ada jabatan apa pun, enggak ada ikatan hukum apa pun di Kominfo," paparnya.

Sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) RI menyatakan adik Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate (JP) yakni GAP (Gregorius Alex Plate) baru mengembalikan uang Rp534 juta terkait penerimaan fasilitas dugaan kasus korupsi BTS Kominfo.

Hal itu sebagaimana disampaikan Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Kuntadi, saat konferensi pers di Kantor Puspenkum Kejagung, Senin (13/3/2023).

"Kita juga ingin tahu terkait fasilitas yang telah dinikmati oleh saudara GAP, adik yang bersangkutan apakah itu terkait jabatan yang bersangkutan atau tidak. Namun yang jelas, sampai saat ini fasilitas yang ia terima telah dikembalikan secara sukarela sejumlah Rp534 juta telah dikembalikan," tutur Kuntadi.

(Nanda Aria)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement