JAKARTA - Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya akan memeriksa empat orang saksi terkait kasus penganiayaan yang dilakukan oleh Mario Dandy (20), terhadap anak petinggi GP Ansor, David Ozora (17).
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko menyebutkan, dari empat saksi tersebut yang akan diperiksa adalah sosok Anastasia Pretya Amanda (APA).
“Iya (APA) masuk dari bagian itu, tiga (saksi) di antaranya anak,” kata Trunoyudo kepada wartawan, Rabu (15/3/2023).
Trunoyudo tidak membeberkan secara rinci, terkait kapan siapa saksi selain APA yang akan diperiksa. Akan tetapi, kata dia, pemeriksaan itu akan dilakukan dengan kolaborasi profesi sesuai aturan yang berlaku.
“Di antaranya saksi ini juga ada yang merupakan anak yang berhadapan dengan hukum sebagai saksi. Maka dengan demikian, penyidik juga melakukan analisa dan evaluasi,” ujar dia.
“Namun yakinlah penyidik dengan adanya kolaborasi profesi ini masih melakukan serangkaian penyidikan secara prosedural dengan mengacu pada UU Perlindungan Anak kemudian sistem peradilan anak dan ditambah lagi dengan kitab UU hukum acara pidana,” jelas dia.
Untuk diketahui, Polda Metro Jaya telah menggelar rekonstruksi penganiayaan Mario Dandy Satriyo terhadap D anak pengurus GP Ansor. Sebanyak 40 adegan diperagakan dalam rekonstruksi yang digelar di Kompleks Green Permata Residence, Pesanggrahan, Jakarta Selatan pada Jumat (10/3/2023).
"Dari 37 adegan yang kita siapkan, tadi berkembang menjadi 40 adegan. Adegan ke-40 terbagi menjadi dua karena angelnya berbeda, 40 A dan 40 B," ungkap Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Hengky Haryadi pada wartawan, Jumat (10/3/2023).
Hengki menuturkan,dari 37 reka adegan yang direncanakan polisi, ternyata ada sejumlah adegan tambahan. Adapun adegan tambahan diperoleh penyidik dari saksi-saksi yang turut melakukan adegan rekonstruksi tersebut.
"Ini salah satu fungsi dari rekonstruksi. Salah satu saksi mengatakan ada beberapa angel yang belum kita terima," tuturnya.
(Awaludin)