MUARAENIM - Tiga pemuda warga Desa Gumai, Kecamatan Gelumbang, Kabupaten Muaraenim, Sumatera Selatan diringkus polisi lantaran melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat), pada Sabtu 4 Maret 2023.
Kapolsek Gelumbang Muaraenim, Iptu Rendy Novriandy mengatakan, ketiga pemuda desa yang diringkus tersebut yakni kakak beradik kembar, Hendra (24), Hendri (24), serta Marizun (25).
"Korban berinisial JL (47) yang juga warga Desa Gumai Kecamatan Gelumbang Kabupaten Muara Enim," ujar Iptu Rendy, Rabu (15/3/2023).
Dari aksi Curat tersebut, sambung Rendy, ketiga pemuda tersebut berhasil mencuri sejumlah barang, diantaranya 1 unit mesin pemotong kayu, kompor, senapan angin, bor listrik, mesin serut, timbangan, dan beberapa perabot rumah tangga lainnya.
Usai menjadi korban Curat, JL pun melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Gelumbang. Usai menerima laporan, anggota Unit Reskrim Polsek Gelumbang langsung melakukan penyelidikan terhadap keberadaan pelaku yang diperkirakan lebih dari satu orang saat melakukan pencurian.
"Dari penyelidikan yang dilakukan, petugas mendapati informasi keberadaan para pelaku dan langsung dilakukan penangkapan," jelasnya.
Usai menangkap ketiga pelaku, kata Rendy, pihaknya pun langsung menggelandang ke Polsek beserta barang bukti yang ada.
"Saat ini ketiganya sudah ditahan. Untuk barang bukti yang kita amankan yang diduga hasil tindak kejahatan yakni 1 unit kompor gas, 1 unit mesin bor, 1 unit mesin sugu, 5 unit tempat makan merk vicenza, sebilah parang, 1 buah ambal berwarna kuning ukuran 4×6 meter, dan 1 rantang tiga susun," pungkasnya.
Follow Berita Okezone di Google News
(wal)