JAKARTA - Kejati DKI Jakarta telah menerima berkas perkara dugaan kasus penganiayaan David Ozora dengan tersangka AG. Diperkirakan, berkas AG bakal bisa dinyatakan lengkap pada akhir bulan Maret 2023.
Kepala Kejati DKI Jakarta, Reda Manthovani mengatakan, pihaknya bakal menyiapkan tim jaksa spesialis anak, yang khusus menangai persoalan anak.
"Itu bisa kita lihat nanti, bahwa jaksa yang kami khususkan kasus AG ini adalah jaksa spesialis anak," ujarnya pada wartawan, Kamis (16/3/2023).
Reda menilai, penganiayaan Mario Dandy terhadap David Ozora memang tergolong berat. Bukan hanya dari keterangan dokter, pihaknya juga telah menyaksikan rekonstruksi kasus tersebut secara langsung.
APA Mantan Pacar Mario Buka Suara, Mengaku Tak Tahu Rencana Penganiayaan
Adapun berkaitan berkas kasus tersebut ke depannya, tambahnya, tim Jaksa juga bakal menuntut agar hak-hak korban, D bisa dipenuhi. Penuntutan hak pada korban dari para pelaku dilakukan selain persoalan pidananya.