Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Komisi II Bersama KPU, Bawaslu dan DKPP Lanjutkan Tahapan Pemilu

Felldy Utama , Jurnalis-Sabtu, 18 Maret 2023 |18:52 WIB
Komisi II Bersama KPU, Bawaslu dan DKPP Lanjutkan Tahapan Pemilu
Ilustrasi (Foto : Okezone.com)
A
A
A

JAKARTA - Komisi II DPR bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) sepakat melanjutkan tahapan Pemilu 2024 sesuai jadwal yang telah ditentukan.

Hal itu menjadi kesimpulan rapat kerja di Komisi II DPR yang membahas putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) terkait penundaan Pemilu 2024, Rabu 15 Maret 2023.

"Mengambil sikap untuk tetap melanjutkan tahapan Pemilu tahun 2024 sesuai yang diamanatkan oleh UUD 1945," kata Ketua Komisi II DPR, Ahmad Doli Kurnia di ruang rapat Komisi II DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat.

Komisi II juga mendorong seluruh tahapan Pemilu 2024 dilanjutkan hingga pemungutan suara nanti.

"Komisi II DPR RI meminta agar seluruh jajaran penyelenggara Pemilu, KPU dan Bawaslu untuk tetap melaksanakan tahapan Pemilu 2024," tuturnya.

Selain itu, DPR juga mengajak seluruh masyarakat untuk mendukung dan berpartisipasi aktif menyukseskan Pemilu 2024.

Selain itu, Komisi II DPR mendukung langkah KPU menempuh upaya hukum banding ke Pengadilan Tinggi DKI Jakarta terhadap putusan PN Jakarta Pusat tersebut. DPR berharap banding dapat dikabulkan.

"Mendukung langkah KPU RI untuk menempuh upaya hukum banding ke Pengadilan Tinggi DKI Jakarta terhadap putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat secara sungguh-sungguh," ucap Doli.

(Angkasa Yudhistira)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement