PEKANBARU - Penyelundupan 25 calon pekerja migran ilegal dari Kota Dumai dan Kabupaten Bengkalis menuju Malaysia, berhasil digagalkan aparat Kepolisian Daerah (Polda) Riau, Kamis 16 Maret 2023.
Kapolres Dumai AKBP Nurhadi Ismanto menjelaskan pada awalnya aparat Ditintelkam Polda Riau mengamankan 15 orang calon pekerja migran di Kelurahan Pelinting, Kecamatan Medang Kampai, Kota Dumai, yang sebelumnya kabur saat hendak ditangkap.
Beberapa saat sebelumnya, polisi juga telah mengamankan sebanyak 10 calon pekerja migran asal Indonesia sehingga keseluruhan berjumlah 25 orang yang berasal dari berbagai daerah di Indonesia.
"Mereka di antaranya berasal dari Sulawesi, Aceh, Nusa Tenggara Barat dan Kota Medan," kata Kapolres Nurhadi, dikutip dari Antara, Sabtu (1/3/2023).
Para calon pekerja migran ilegal tanpa dokumen resmi itu akan diselundupkan ke Malaysia melalui jalur laut. Sementara barang bukti yang turut diamankan adalah lima buah paspor.
Dari pengungkapan tersebut, aparat kepolisian belum berhasil menangkap tersangka pembawa calon pekerja ilegal itu.
"Tersangka masih dalam proses penyelidikan," singkat Kapolres.