Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Rampung Klarifikasi Gratifikasi Rp7 Miliar, Wamenkumham Merasa Difitnah

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Senin, 20 Maret 2023 |15:25 WIB
Rampung Klarifikasi Gratifikasi Rp7 Miliar, Wamenkumham Merasa Difitnah
Wamenkumham Edward Omar Sharif (Foto: MPI)
A
A
A

JAKARTA - Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej (EOSH) rampung diklarifikasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan penerimaan gratifikasi Rp7 miliar yang dilaporkan Indonesia Police Watch (IPW).

Pria yang karib disapa Prof Eddy membantah telah menerima gratifikasi. Ia merasa difitnah atas laporan IPW.

"Jadi pada hari ini, Senin 20 Maret 2023, atas inisiatif kami sendiri, kami melakukan klarifikasi kepada KPK atas aduan IPW yang tendensius mengarah kepada fitnah," ungkap Prof Eddy di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (20/3/2023).

Prof Eddy mengaku telah menyerahkan bukti-bukti ke KPK terkait bantahannya menerima gratifikasi Rp7 miliar yang ditudingkan IPW. Ia didampingi kuasa hukumnya dalam memberikan klarifikasi sekaligus menyerahkan bukti bantahan tersebut.

"Mengapa tidak kita ungkapkan ke media, karena aduan itu disampaikan kepada KPK, dan kami melakukan klarifikasi juga kepada KPK. Tentunya klarifikasi itu disertai dengan bukti-buktinya," terangnya.

Dalam kesempatan itu, Prof Eddy menjelaskan soal status Yogi Arie Rukmana yang juga dilaporkan oleh IPW ke KPK. Ia mengakui bahwa Yogi Arie Rukmana merupakan Asisten Pribadinya (Aspri). Namun, Yogi Arie Rukmana bukan berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).

"Dia menjadi asisten pribadi saya sebelum saya menjadi Wakil Menteri Hukum dan HAM. Dan dia tidak berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara, juga tidak berstatus sebagai PPNPN maupun PPPK," beber Prof Eddy.

"Jadi pegawai kontrak yang dibayar negara itu ada dua, PPNPN dan PPPK. Yogi ini bukan ASN, bukan PPPK, bukan juga PPNPN," sambungnya.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement