OKI - Anggota Satuan Reskrim Polres OKI menangkap sejumlah perompak kapal pengangkut kelapa sawit milik PT Selatan Jaya Permai Sampoerna Agro Group di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumsel.
Para tersangka yaitu Umar alias Seman (38), Abu Soleh alias Boy (27), Karim (36), dan Harun Roni (29).
Kapolres OKI, AKBP Dili Yanto, mengatakan kasus perompakan ini terjadi saat kapal tugboat yang menarik tongkang bermuatan kelapa sawit melintas di Sungai Desa Karangsia, Kecamatan Sungai Menang, Minggu (12/3/2023) sekitar pukul 03.00 WIB.
Dijelaskan oleh Dili Yanto, tugboat itu dicegat oleh kawanan perompak yang diduga berjumlah 26 orang. Mereka membajak kapal dan melakukan pengancaman kepada awak kapal tersebut.
"Mereka mengancam menggunakan senjata api rakitan, dan sempat ditembakkan ke atas sehingga membuat awak kapal tidak bisa berbuat banyak," katanya, Senin (20/3/2023).
Setelah keempat perompak itu berhasil membajak kapal, lalu mengambil kelapa sawit yang berada di tongkang hingga mengalami kerugian sekitar Rp12 juta.
"Atas peristiwa itu perusahaan melaporkan kasus ini ke polisi," katanya.
Follow Berita Okezone di Google News