RIYADH — Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi pada Senin, (20/3/2023) mengklarifikasi bahwa jamaah tidak memerlukan izin untuk sholat di Masjidil Haram di Makkah dan Masjid Nabawi di Madinah selama sepuluh hari terakhir bulan suci Ramadhan.
Departemen Pelayanan Penerima Manfaat di bawah kementerian menyatakan hal ini melalui akun Twitter resminya sebagai tanggapan atas pertanyaan dari jamaah.
"Tidak perlu mendapatkan izin untuk melakukan sholat di Dua Masjid Suci, dengan syarat jamaah tidak memiliki infeksi virus corona atau kontak dengan orang yang terinfeksi virus," kata departemen itu dalam pernyataannya, sebagaimana dilansir Saudi Gazette.
Sementara itu, Kementerian Haji mengungkapkan bahwa izin wajib baik untuk umrah atau mengunjungi Rawdah Sharif di Masjid Nabawi. Penunjukkan untuk izin itu dilakukan melalui aplikasi Nusuk atau aplikasi Tawakkalna, asalkan tidak ada infeksi virus corona atau kontak dengan orang yang terinfeksi.
Follow Berita Okezone di Google News
(dka)