Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

5 Fakta Anwar Usman Disumpah Jadi Ketua MK, Ini Janjinya

Tim Okezone , Jurnalis-Selasa, 21 Maret 2023 |05:30 WIB
5 Fakta Anwar Usman Disumpah Jadi Ketua MK, Ini Janjinya
Pelantikan ANwar Usman sebagai Ketua MK/Foto: MPI
A
A
A

JAKARTA - Anwar Usman diambil sumpahnya sebagai ketua Mahkamah Konstitusi (MK) periode 2023-2028. Anwar usman diambil sumpahnya berbarengan dengan Saldi Isra yang menjadi Wakil Ketua MK. Berikut faktanya.

1. Sumpah diambil di Gedung MK

 BACA JUGA:

Acara pengambilan sumpah Anwar Usman sebagai ketua Mahkamah Konstitusi (MK) dan Wakil ketua MK periode 2023-2028, Sadli Isra dilakukan di gedung MK, Jakarta Pusat, hari ini, Senin (20/3/2023).

Acara tersebut dihadiri oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan sejumlah menteri. Seperti Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD dan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasona Laolly.

 BACA JUGA:

2. MK harus adaptif dalam menegakkan hukum

 

Anwar Usman menjelaskan, saat ini MK telah hampir berusia 20 tahun. Kata dia sebagai lembaga pengawal konstitusi, MK terus mengalami ujian dan tantangan.

"Dinamika kehidupan masyarakat yang demikian cepat, menuntut Mahkamah Konstitusi, bergerak secara adaptif, dalam menegakan hukum dan konstitusi," ucapnya, Senin (20/3/2023).

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement