KPK sudah berupaya membangun sistem untuk mencegah terjadinya tindak pidana korupsi. Salah satunya lewat MCP. Saat ini, kata Firli, memang belum banyak Operasi Tangkap Tangan (OTT). Tapi, ia menyebut sudah banyak menerbitkan surat perintah penyidikan (sprindik).
"Kalau tahun 2023 sekarang ini belum ada yang kena tangkap tangan, belum ada ya, saya ngomong belum ada, tapi surat perintah penyidikan sudah cukup banyak juga yang kita keluarkan," ungkap Firli.
"Saya berharap betul-betul pemerintah daerah tidak ada lagi yang melakukan korupsi, kalau ada kita lihat nanti siapa yang tertangkap," sambungnya.
(Angkasa Yudhistira)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.