Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polisi Larang Ada Sweeping di Jaksel Selama Ramadhan 2023

Ari Sandita Murti , Jurnalis-Selasa, 21 Maret 2023 |11:35 WIB
Polisi Larang Ada Sweeping di Jaksel Selama Ramadhan 2023
Ilustrasi/Foto: Okezone
A
A
A

"Tindak pidana lainnya adalah kelompok tertentu yang mencoba atau memaksa untuk meminta sumbangan. Diatur dalam Pasal 368, ada penjelasan di sana. Jadi kami juga komitmen tindak tegas di sana," katanya.

(Nanda Aria)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement