LAMPUNG TIMUR - Petugas Polres Lampung Timur menangkap pelaku penganiayaan berinisial DW di tengah hajatan warga di Kecamatan Sekampung Udik. Namun, saat penangkapan itu, petugas Aipda Bambang malah dikeroyok warga.
Dua pelaku yang mengeroyok Aipda Bambang pun ditangkap polisi.
Kapolres Lampung Timur AKBP M Rizal Muchtar, didampingi Kasat Reskrim Iptu Johanes EP Sihombing, pada Senin (20/3/23), menjelaskan para tersangka adalah HS dan BS warga Kecamatan Sekampung Udik.
Peristiwa pengeroyokan diduga terjadi saat korban sedang menangkap pelaku penganiayaan yakni DW.
"Korban sebenarnya telah berhasil menangkap tersangka DW, saat sedang berada di salah satu lokasi hajatan warga, di Desa Gunung Sugih Besar, Kecamatan Sekampung Udik. Tetapi tiba-tiba sekelompok orang melakukan aksi pengeroyokan terhadap personel kepolisian kita," ujarnya.
Akibat pengeroyokan tersebut, korban mengalami luka-luka. Sementara tersangka DW melarikan diri.
Follow Berita Okezone di Google News