Share

BNN Musnahkan 115 Kg Sabu Hasil Penangkapan Seorang Bandar

Era Neizma Wedya, MNC Portal · Kamis 23 Maret 2023 10:22 WIB
https: img.okezone.com content 2023 03 23 610 2785956 bnn-musnahkan-115-kg-sabu-hasil-penangkapan-seorang-bandar-yObEObq1tE.jpg BNN musnahkan sabu seberat 115 Kg (Foto : MPI)

PALEMBANG - Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) memusnahkan 115 kilogram sabu hasil dari penangkapan seorang bandar, Nurhasan (46), yang ditangkap di Jalan Kolonel Dani Efendi, Kecamatan Sukarami Palembang, Selasa 24 Januari 2023.

Dari pantauan di lokasi, ratusan kilogram sabu tersebut dimusnahkan dengan cara dicampurkan dengan cairan kimia khusus dan selanjutnya diblender dan dibuang ke dalam saluran pembuangan akhir.

Kepala Bidang Pemberantasan BNN Sumsel, AKBP Adi Herpaus mengatakan, bahwa pemusnahan tersebut sudah bisa dilakukan berdasarkan aturan yang berlaku

"Setelah melalui beberapa tahapan proses, kini kita telah musnahkan barang bukti ratusan kilo sabu hasil penangkapan seorang bandar pada akhir Januari lalu," ujar AKBP Andi, Kamis (23/3/2023).

Adi mengungkapkan, bahwa barang bukti sabu yang disita dari tangan pelaku merupakan sabu dengan kualitas bagus yang dikemas dengan bungkus teh cina.

Berdasarkan pengakuan pelaku, sambil Adi, pelaku sudah dua kali menerima barang terlarang tersebut dengan jumlah yang terbilang besar.

Follow Berita Okezone di Google News

"Sebelumnya pelaku menerima 50 kilogram sabu. Pada pengiriman yang kedua, petugas BNN berhasil gagalkan 115 kilogram sabu siap edar," ujarnya.

Atas ulahnya itu, pelaku terancam dikenakan Pasal 10 KUHP dengan pidana hukuman mati.

1
2
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis Okezone.com tidak terlibat dalam materi konten ini.

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini