Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Terima Berkas Pacar Mario Dandy, PN Jaksel Gelar Musyawarah Diversi Pekan Depan

Erfan Maaruf , Jurnalis-Jum'at, 24 Maret 2023 |20:28 WIB
 Terima Berkas Pacar Mario Dandy, PN Jaksel Gelar Musyawarah Diversi Pekan Depan
Mario Dandy Satrio dan AG (Foto: tangkapan layar)
A
A
A

JAKARTA - Berkas pacar Mario Dandy Satrio berinisial AG (15) yang berkonflik dengan hukum dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dalam kasus penganiyaan ke Crytalino David Ozora (17). Pelimpahan terhadap AG dilakukan pada Jumat (24/3/2023).

"Perkara pidana anak atas nama Terdakwa Anak AG telah dilimpahkan oleh kejaksaan negeri Jakarta Selatan ke PN Jakarta Selatan pada hari Jumat tanggal 24 Maret 2023," kata Pejabat Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Djuyamto kepada wartawan, Jumat (24/3/2023).

Djuyamto menyebut hakim tunggal Saut Maruli Tua Pasaribu yang akan menangani langsung perkara terdakwa anak tersebut. Hakim tunggal perkara tersebut sudah menjadwalkan tahapan musyawarah diversi dalam kasus tersebutm pekan depan.

Diversi adalah adalah pengalihan penyelesaian perkara pidana anak dari proses peradilan pidana ke proses di luar peradilan pidana.

"Hakim tunggal tersebut telah menetapkan tahapan diversi sebagaimana ketentuan pasal 52 UU No.11 tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak, yaitu dengan menjadwalkan tanggal 29 Maret 2023 sebagai tahap musyawarah diversi yang pertama," ungkapnya.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement