Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Terima Berkas Pacar Mario Dandy, PN Jaksel Gelar Musyawarah Diversi Pekan Depan

Erfan Maaruf , Jurnalis-Jum'at, 24 Maret 2023 |20:28 WIB
 Terima Berkas Pacar Mario Dandy, PN Jaksel Gelar Musyawarah Diversi Pekan Depan
Mario Dandy Satrio dan AG (Foto: tangkapan layar)
A
A
A

Sebelumnya, Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan akan segera melimpahkan AG (15), pacar Mario Dandy Satrio (20) ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk segera disidangkan.

"Mulai hari ini kami menerima yang bersangkutan sebagai anak yang berkonflik dengan hukum dan kami mempersiapkan atau menyempurnakan surat dakwaan. Dan tidak lama lagi kami akan melimpahkan perkara nya ini ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan," kata Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan Syarief Sulaeman Nahdi di kantornya, Selasa (21/3/2023).

Nantinya, AG akan dititipkan di Lembaga Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial (LPKS) Jakarta Selatan selama lima hari kedepan sebelum diseret ke meja hijau.

Syarief mengatakan dalam prosesnya, AG tak akan diberi diversi karena pihak keluarga Crytalino David Ozor (17) menolaknya.

"Jadi, memang Undang-Undang Peradilan Anak ini, ada langkah diversi. Tapi, dalam hal ini korban sudah memberikan surat yang menyatakan menolak penyelesaian perkara anak diluar proses pengadilan atau diversi sehingga sudah tertutup, maka sudah melalui proses hukum, dan ada surat resmi sehingga sudah tertutup, sudah tidak ada lagi, kita sudah melalui proses itu. Jadi, sudah ada surat resmi, sehingga sudah kita lalui dan itu sudah kita nyatakan tidak ada diversi," ucapnya.

(Fakhrizal Fakhri )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement