Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Bak Bang Jago! Ini Tampang Pak Ogah yang Pukuli Anggota TNI AL di Dekat Markas Marinir

Riyan Rizki Roshali , Jurnalis-Jum'at, 24 Maret 2023 |16:06 WIB
Bak Bang Jago! Ini Tampang Pak Ogah yang Pukuli Anggota TNI AL di Dekat Markas Marinir
Foto: MNC Portal
A
A
A

“Sempat mendapatkan perawatan di rumah sakit dan kita lakukan visum di Rumah Sakit Fatmawati,”tutup dia.

Atas perbuatannya, tersangka disangkakan dengan pasal 351 KUHP dengan ancaman hukuman penjara selama 5 tahun penjara.

(Fahmi Firdaus )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement