Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Bak Bang Jago! Ini Tampang Pak Ogah yang Pukuli Anggota TNI AL di Dekat Markas Marinir

Riyan Rizki Roshali , Jurnalis-Jum'at, 24 Maret 2023 |16:06 WIB
Bak Bang Jago! Ini Tampang Pak Ogah yang Pukuli Anggota TNI AL di Dekat Markas Marinir
Foto: MNC Portal
A
A
A

“Sempat mendapatkan perawatan di rumah sakit dan kita lakukan visum di Rumah Sakit Fatmawati,”tutup dia.

Atas perbuatannya, tersangka disangkakan dengan pasal 351 KUHP dengan ancaman hukuman penjara selama 5 tahun penjara.

(Fahmi Firdaus )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement