Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Terlibat Kasus Prostitusi, Pemilik Kafe di Gadingrejo Diamankan Polisi

Indra Siregar , Jurnalis-Senin, 27 Maret 2023 |14:34 WIB
Terlibat Kasus Prostitusi, Pemilik Kafe di Gadingrejo Diamankan Polisi
Ilustrasi/Foto: Okezone
A
A
A

"Ya selama ini pelaku biasa menggunakan kafe miliknya menjadi tempat transaksi dengan para lelaki hidung belang, kemudian untuk lokasi esek-esek dialihkan di kosan yang dihuni para PSK," ungkapnya

Feabo menyebut, selain mengamankan YA, pihaknya juga turut mengamankan seorang pekerja seks komersial Berinisial HY (22) warga Kecamatan Pagelaran Utara Kabupaten Pringsewu. Juga barang bukti 1 unit ponsel dan uang tunai Rp400 ribu.

Untuk proses hukum lebih lanjut, pelaku akan dikenakan pasal 296 KUHP dan 506 KUHP dengan ancaman hukuman 1 tahun 4 bulan.

(Nanda Aria)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement