MAROS – Seorang pria di Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan, nekat membunuh tetangganya sendiri yang diketahui adalah imam masjid. Korban tewas setelah mengalami sejumlah luka parah akibat sabetan parang.
Pelaku Bernama Arsyad (42) ditangkap petugas gabungan Polsek Camba dibantu Polres Maros. Pelaku ditangkap di rumahnya di Desa Baji Pamai, Kecamatan Cenrana, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan. Penangkapan pelaku tak butuh waktu lama setelah petugas menerima laporan dari anak korban.
Kasat Reskrim Polres Maros, Iptu Slamet mengatakan, kejadian ini bermula ketika korban tengah menanam kacang di kebun belakang rumahnya. Tiba-tiba pelaku datang dan langsung menyerang korban secara membabi buta dengan menggunakan sebilah parang.
“Korban mengalami luka parah di bagian kepala, wajah dan tangan dan mengakibatkannya tewas di tempat,” ucapnya, Senin (27/3/2023).
Motif pelaku merencanakan aksi pembunuhan lantaran dirinya kesal dan kerap berselisih paham kemudian dituduh oleh korban telah melakukan pencurian sapi di desanya.
Follow Berita Okezone di Google News