Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

6 Negara yang Perbolehkan Motor Lintasi Jalan Tol, Indonesia Termasuk?

Meuthia Hamidah , Jurnalis-Selasa, 28 Maret 2023 |03:08 WIB
6 Negara yang Perbolehkan Motor Lintasi Jalan Tol, Indonesia Termasuk?
Motor boleh masuk tol di India. (Foto: telegraphindia)
A
A
A

4. India

India ternyata termasuk dalam negara yang memperbolehkan sepeda motor melintasi jalan tol. Namun, hanya motor dengan mesin lebih dari 350 cc yang mendapat izin tersebut. Menariknya, pengguna motor di India tidak dikenakan biaya sepeser pun jika ingin melintasi jalan tol. Pemungutan biaya tol hanya berlaku untuk kendaraan roda 4 atau kendaraan besar lainnya.

5. Malaysia

Malaysia menjadi negara yang memperbolehkan sepeda motor untuk melintasi jalan tol. Serupa dengan India, pemerintah Malaysia tidak mengenakan tarif untuk pengguna motor yang ingin melewati jalan tol.

Bahkan, pemerintah Malaysia menyediakan jalur khusus untuk motor di sisi kiri jalan tol. Selain gratis, fasilitas ini bisa dimanfaatkan oleh semua pengguna sepeda motor.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement