JAKARTA - Ditlantas Polda Metro Jaya kembali membuka layanan Surat Izin Mengemudi (SIM) Keliling pada hari ini, Rabu (29/3/2023). Lokasinya tersebar di sejumlah wilayah.
Layanan SIM Keliling untuk memudahkan masyarakat yang hendak mengurus perpanjangan masa berlaku syarat legalitas berkendara.
TMC Polda Metro Jaya melalui akun Twitter resminya menginformasikan, bahwa layanan SIM Keliling buka mulai pukul 08.00–13.30 WIB.
Berikut lokasi layanan SIM Keliling di Jakarta:
Jaktim: Mall Grand Cakung