Sementara itu, pengacara AG bakal mengajukan eksepsi atas dakwaan dari Jaksa Penuntut Umum terhadap kliennya itu. Sidang beragendakan pembacaan eksepsi bakal digelar pada Kamis, 30 Maret 2023 esok.
"Besok kami ajukan eksepsi, eksepsi dari penasihat hukum," ujar pengacara AG, Mangatta Toding Allo pada wartawan, Rabu (29/3/2023).
(Erha Aprili Ramadhoni)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.