Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Ditemukan Bukti Baru, Syekh Puji Kembali Diperiksa Polisi Terkait Kasus Pernikahan Anak Di Bawah Umur

Tim Okezone , Jurnalis-Rabu, 29 Maret 2023 |09:05 WIB
Ditemukan Bukti Baru, Syekh Puji Kembali Diperiksa Polisi Terkait Kasus Pernikahan Anak Di Bawah Umur
Syekh Puji kembali dipanggil polisi (Foto: Okezone)
A
A
A

MAGELANG - Polda Jawa Tengah (Jateng) kembali memeriksa Pujiono Cahyo Widianto atau Syekh Puji terkait dugaan kasus pencabulan dan pernikahan dengan anak dibawah umur.

Kasus ini sempat ditutup pada 2020. Namun kini dibuka kembali atas permintaan korban dan telah ditemukannya bukti baru.

Seperti diketahui, saat itu Syekh Puji diduga menikahi anak berusia 7 tahun berinisial D warga Magelang. Nama Syekh Puji sendiri sempat viral pada tahun 2008 lalu setelah menikahi anak usia 12 tahun

Seperti diketahui, upaya banding yang ditempuh Pujiono Cahyo Widianto atau yang lebih dikenal Syeh Puji kandas di tengah jalan pada 2011. Hal ini menyusul ditolaknya upaya banding tersebut oleh Pengadilan Tinggi (PT) Jawa Tengah.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement