Share

Makin Canggih! ChatGPT Jadi Tempat Hakim India Konsultasi Perkara Pembunuhan

Muhammad Fadli Rizal, Okezone · Kamis 30 Maret 2023 18:06 WIB
https: img.okezone.com content 2023 03 30 18 2790352 makin-canggih-chatgpt-jadi-tempat-hakim-india-konsultasi-perkara-pembunuhan-qFPbNZ18nr.jpg Ilustrasi ChatGPT (Foto Freepik)

INDIA - Kecanggihan artificial intelligence, ChatGPT menyedot perhatian banyak orang di dunia. Bahkan baru-baru ini seorang hakim di India meminta nasehat ke ChatGPT.

Hakim di Pengadilan Tinggi Punjab dan Haryana, Anoop Chitkara bingun saat hendak memberikan putusan terhadap terdakwa. Ia bertanya ke teknologi ChatGPT apakah Jaswinder Singh, terdakwa pembunuhan dan penyerangan harus dibebaskan dengan jaminan.

 BACA JUGA:

Singh sebelumnya meminta penangguhan hukuman penjara. Ia ditangkap pada 2020 atas dugaan melakukan penyerangan dan membunuh seseorang. Karena bingung bagaimana menangani situasi tersebut, hakim Anoop Chitkara memutuskan untuk mencari nasihat dari GPT-4.

Menurut laporan setebal 94 halaman oleh OpenAI, GPT-4 merupakan pembaruan terbaru ChatGPT yang menunjukkan kinerja tingkat manusia pada berbagai tolok ukur profesional dan akademik.

"Apa yurisprudensi dibebaskan dengan jaminan ketika penyerang menyerang dengan kejam?" tanya sang hakim.

“Jika penyerang telah didakwa dengan kejahatan kekerasan yang melibatkan kekejaman, mereka dapat dianggap sebagai bahaya bagi masyarakat dan berisiko melarikan diri,” jawab ahli yudisial cybernetic tersebut.

 BACA JUGA:

“Dalam kasus seperti itu, hakim mungkin cenderung tidak memberikan jaminan atau menetapkan jumlah jaminan yang sangat tinggi untuk memastikan bahwa terdakwa hadir di pengadilan dan tidak menimbulkan risiko bagi keselamatan publik,” sambungnya.

"Namun, secara umum, jika penyerang telah didakwa dengan kejahatan kekerasan yang melibatkan kekejaman, seperti pembunuhan, penyerangan yang diperparah, atau penyiksaan, mereka dapat dianggap sebagai bahaya bagi masyarakat dan berisiko melarikan diri," aplikasi itu menambahkan.

Follow Berita Okezone di Google News

GPT-4 menyimpulkan disertasi hukumnya dengan menyatakan bahwa praduga tak bersalah adalah prinsip dasar sistem peradilan. Aplikasi itu mengatakan bahwa meskipun terdakwa bersalah melakukan penyerangan yang kejam, mereka mungkin masih bisa diberikan jaminan.

Apalagi jika hakim menilai bahwa mereka tidak berbahaya bagi masyarakat atau berisiko melarikan diri. Berbekal keterangan itu, Hakim Chitkara akhirnya menolak tawaran jaminan terdakwa dengan alasan mereka melakukan tindakan kejam sebelum korban meninggal.

Ini adalah peristiwa pertama dalam sistem peradilan India. Selama ini India dikenal tersendat-sendat dalam menangani kasus. Bahkan hampir 6 juta kasus tertunda di pengadilan tinggi di seluruh negara itu.

1
2
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis Okezone.com tidak terlibat dalam materi konten ini.

Berita Terkait

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini