Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Curi Kabel dan Pipa AC dari Rumah Kosong di Kebon Jeruk, 3 Pelaku Ditangkap

Dimas Choirul , Jurnalis-Kamis, 30 Maret 2023 |06:07 WIB
Curi Kabel dan Pipa AC dari Rumah Kosong di Kebon Jeruk, 3 Pelaku Ditangkap
Curi kabel dan pipa AC dari rumah kosong di Kebon Jeruk, Jakbar, 3 pelaku ditangkap. (Ilustrasi/Okezone)
A
A
A

Polisi kemudian menghampiri 2orang teman lainnya yang sedang bersembunyi di ruangan lain. Ketiga pelaku beserta barang bukti kabel dan pipa AC langsung dibawa ke Polsek Kebon Jeruk untuk diperiksa lebih lanjut.

Atas perbuatannya, ketiga pelaku disangkakan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

(Erha Aprili Ramadhoni)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement