Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Poin Eksepsi AG Pacar Mario Dandy saat Sidang Kasus Penganiayaan David Ozora

Ari Sandita Murti , Jurnalis-Kamis, 30 Maret 2023 |11:59 WIB
Poin Eksepsi AG Pacar Mario Dandy saat Sidang Kasus Penganiayaan David Ozora
Rekonstruksi penganiayaan David/Foto: Antara
A
A
A

Namun, kata dia, inti eksepsi tersebut menanggapi tentang syarat-syarat formil dalam proses penyidikan yang menjerat kliennya itu. Atas Eksepsi itu, Jaksa pun mengajukan tanggapan atas eksepsi tim pengacara AG.

"Besok akan ada tanggapan dari JPU kemudian nanti diputuskan oleh hakim pemeriksa untuk putusan selanya," tutupnya.

(Fahmi Firdaus )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement