Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Komplotan Pembobol Gudang di Banyuwangi Ditangkap, 1 Pelaku Masih Diburu

Avirista Midaada , Jurnalis-Jum'at, 31 Maret 2023 |13:01 WIB
Komplotan Pembobol Gudang di Banyuwangi Ditangkap, 1 Pelaku Masih Diburu
Polresta Banyuwangi saat merilisi pengungkapan kasus kejahatan. (MPI/Avirista)
A
A
A

Kini kepolisian masih memburu satu pelaku lagi yakni Roni yang identitasnya. Pihaknya meminta agar pelaku menyerahkan diri jika tak ingin diberikan tindakan tegas.

"Satu masih DPO dan masih kami lakukan pengejaran," ujarnya.

Ketiganya dipastikan harus berlebaran di di tahanan Polresta Banyuwangi. Mereka dijerat dengan pasal 363 Ayat (1) Ke 4E, 5E KUHP Jo Pasal 65 Ayat 1 KUHP. "Dengan ancaman kurungan pidana paling lama 7 tahun," tuturnya.

(Erha Aprili Ramadhoni)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement