Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

KPU Nyatakan Partai Prima Lolos Verifikasi Administrasi Calon Peserta Pemilu 2024

Felldy Utama , Jurnalis-Sabtu, 01 April 2023 |15:46 WIB
KPU Nyatakan Partai Prima Lolos Verifikasi Administrasi Calon Peserta Pemilu 2024
Ketua KPU Hasyim Asyari. (MPI)
A
A
A

PN Jakpus mengabulkan seluruh permohonan gugatan Partai Prima. Gugatan itu berdampak pada penundaan pemilu 2024 hingga Juli 2025.

Putusan PN Jakpus tersebut menyatakan bahwa KPU telah melakukan perbuatan melawan hukum. KPU diminta untuk menghentikan sisa tahapan pemilihan umum 2024 hingga Juli 2025. KPU juga diminta untuk membayar ganti rugi materiil sebesar Rp500 juta kepada Partai Prima.

(Erha Aprili Ramadhoni)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement