BENGKULU UTARA – Ratusan orang dari Desa Pasar Ketahun dan Bukit Indah Kecamatan Ketahun, Kabupaten Bengkulu Utara menggerutuk Mapolsek Ketahun pada Jumat 31 Maret 2023 sekira pukul 21.00 WIB. Mereka tak terima dua warga ditahan lantaran pengerusakan warung remang-remang.
Warga yang diamankan tersebut terkait dengan pengerusakan bangunan warung remang-remang yang dilakukan oleh warga 10 hari lalu.
Kasat Reskrim Polres Bengkulu Utara, Polda Bengkulu, Iptu Ardian Yunnan Saputra membenarkan adanya laporan dari pemilik bangunan.
Dari laporan tersebut polisi mengamankan dua orang laki-laki. “Dua orang tersebut yang kita duga pelaku pembakaran dan provokator,” katanya.
Massa berkumpul di halaman Mapolsek menunggu dua rekan mereka dipulangkan. Bantuan personel diberangkatkan pukul 22.30 WIB tadi malam untuk tambahan perkuatan.
Follow Berita Okezone di Google News
(Ari)