Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Italia Bikin RUU Larang Pakai Bahasa Inggris di Forum Resmi, Melanggar Didenda Rp1,6 M

Muhammad Fadli Rizal , Jurnalis-Selasa, 04 April 2023 |10:45 WIB
Italia Bikin RUU Larang Pakai Bahasa Inggris di Forum Resmi, Melanggar Didenda Rp1,6 M
PM Italia Giorgia Meloni (Foto Antara)
A
A
A

 

ITALIA - Pemerintah Italia akan melarang penggunaan Bahasa Inggris atau kata-kata asing lainnya. Pelarangan itu berlaku dalam komunikasi resmi.

Aturan itu terdapat dalam rancangan undang-undang (RUU) yang diusung Partai Brothers of Italy pimpinan Perdana Menteri Giorgia Meloni.

Sebenarnya RUU itu mencakup semua bahasa asing. Namun, Partai Brothers of Italy secara khusus merujuk pada penggunaan kata-kata Bahasa Inggris. Pelarangan itu dilakukan karena mereka menganggap Bahasa Inggris merendahkan dan mempermalukan Bahasa Italia.

 BACA JUGA:

Bahkan, menurut mereka hal itu mesti dilakukan karena Inggris tak lagi menjadi bagian dari Uni Eropa.

RUU tersebut belum diajukan untuk debat di parlemen. Nanatinya RUU itu mengharuskan siapa pun yang memegang jabatan dalam administrasi publik untuk memiliki pengetahuan tertulis dan lisan serta penguasaan bahasa Italia.

Partai Brother of Italy menyebut RUU juga melarang penggunaan bahasa Inggris dalam dokumentasi resmi, termasuk akronim dan nama peran pekerjaan di perusahaan yang beroperasi di negara tersebut.

 BACA JUGA:

Artinya, entitas asing nantinya harus memiliki edisi bahasa Italia, termasuk semua peraturan internal dan kontrak kerja.

"Ini bukan hanya masalah mode, mode berlalu, tetapi Anglomania memiliki dampak bagi masyarakat secara keseluruhan," sebut RUU itu seperti dikutip dari CNN, Selasa (4/4/2023).

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement