Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Italia Bikin RUU Larang Pakai Bahasa Inggris di Forum Resmi, Melanggar Didenda Rp1,6 M

Muhammad Fadli Rizal , Jurnalis-Selasa, 04 April 2023 |10:45 WIB
Italia Bikin RUU Larang Pakai Bahasa Inggris di Forum Resmi, Melanggar Didenda Rp1,6 M
PM Italia Giorgia Meloni (Foto Antara)
A
A
A

Pasal pertama RUU tersebut menjamin bahwa bahkan di kantor yang berurusan dengan orang asing yang tidak berbahasa Italia, bahasa Italia harus menjadi bahasa utama yang digunakan.

Pasal 2 akan membuat bahasa Italia wajib untuk promosi dan penggunaan barang dan jasa publik di wilayah nasional. Tidak mematuhinya dapat didenda antara 5 ribu euro atau sekitar Rp81 juta dan 100 ribu atau sekitar Rp1,6 miliar.

( Muhammad Fadli Rizal)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement