Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Akankah Donald Trump Diborgol saat Menyerahkan Diri ke Pengadilan?

Muhammad Fadli Rizal , Jurnalis-Selasa, 04 April 2023 |11:05 WIB
Akankah Donald Trump Diborgol saat Menyerahkan Diri ke Pengadilan?
Eks Presiden AS Donald Trump (Foto Antara/Reuters)
A
A
A

AMERIKA SERIKAT - Eks Presiden Amerika Serikat, Donald Trump menghadapi dakwaan kasus kriminal. Ia tiba di New York pada Senin untuk menyerahkan diri ke pengadilan.

Trump menjadi eks presiden pertama AS yang harus berurusan dengan hukum. Ia akan menghadapi dakwaan dewan juri Manhattan, Selasa (4/4/2023).

Salah satu penasihat hukum Trump mengatakan kliennya kini tengah fokus untuk menghadapi dakwaan. Mengutip CNN, mantan presiden itu tetap sangat tenang, menghabiskan akhir pekan di Florida dengan bermain golf dan merenungkan bagaimana menggunakannya untuk meningkatkan dukungan kampanyenya.

Trump akan menghadapi dakwaan atas tuduhan suap. Ia diduga menyuap bintang film dewasa, Stormy Daniels menjelang pemilu 2016 lalu. Laporan itu mengatakan Trump menghadapi lebih dari 30 dakwaan terkait penipuan bisnis, namun semua dakwaan itu tetap tertutup.

 BACA JUGA:

Dikutip dari Reuters, Minggu (2/4/2023) Trump akan berhadapan dengan Hakim pengadilan Manhattan, Juan Merchan. Juan diketahui tahun lalu mengawasi persidangan kasus penipuan pajak Trump Organization. Perkara itu berakhir dengan hukuman denda bagi perusahaan tersebut dan hukuman penjara bagi salah satu eksekutifnya.

Trump dan sekutunya telah menyerang Jaksa Distrik Manhattan Alvin Bragg—dan pidato Selasa malam yang diiklankan di Mar-a-Lago kemungkinan akan memberi Trump lebih banyak kesempatan untuk mengklaim bahwa dia dianiaya secara politik.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement