5. Mbah Slamet Terancam Hukuman Pidana Mati
Kedua tersangka, yakni TH alias Mbah Slamet dan BS dijerat Pasal 340 KUHP mengenai pembunuhan berencana, dengan ancaman hukuman berupa pidana mati atau pidana penjara seumur hidup atau selama waktu tertentu paling lama 20 tahun.
6. Polisi Temukan 10 Jenazah Dikubur, Diduga Korban Mba Slamet
Aparat Satuan Reskrim Polres Banjarnegara menemukan kuburan yang terdapat jenazah-jenazah lain. Informasi yang diperoleh ada 10 jenazah di sana.
"Masih dalam penyelidikan, begitu ada update saya kabari," kata Humas Polres Banjarnegara, Aiptu Nyoto Prayitno via telepon, Senin (3/4/2023).
Penemuan kuburan itu diduga berkaitan dengan dukun pengganda uang Tuhari alias Tohari alias Slamet. Lokasinya di daerah Wanayasa Banjarnegara.
(Awaludin)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.