PT Angkasa Pura II mengatakan, bahwa setiap aviation security harus menjalankan SOP yang ada. SOP dari Avsec sendiri adalah memastikan keselamatan dan keamanan penerbangan serta menjalankan pemeriksaan terhadap barang dan orang.
Dalam kasus ini, Angkasa Pura II menegaskan bahwa ketiga petugas tersebut tidak menjalankan SOP tersebut. Mereka meninggalkan area kerja tanpa melapor kepada atasan. Karena telah melakukan pelanggaran berat inilah akhirnya mereka dipecat.
(Fahmi Firdaus )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.