Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Perantau Dibekuk Polisi Usai Kirim Paket Ganja ke Kampung Halaman untuk Dikonsumsi saat Mudik

Suryono Sukarno , Jurnalis-Selasa, 04 April 2023 |12:30 WIB
Perantau Dibekuk Polisi Usai Kirim Paket Ganja ke Kampung Halaman untuk Dikonsumsi saat Mudik
Tersangka pengiriman paket ganja/Foto: Suryono Sukarno
A
A
A

PEMALANG - Polres Pemalang mengamankan tersangka AR (22) warga Desa Mengori, Pemalang, saat merantau di Bekasi, Jawa Barat. Ia ditangkap lantaran diduga mengirimkan paket ganja ke kampung halamannya sendiri untuk dikonsumsi nantinya ketika mudik lebaran.

Kapolres Pemalang AKBP Yovan Fatika Handhiska Aprilaya mengatakan, kasus tersebut terungkap berkat informasi dari masyarakat.

 BACA JUGA:

"Setelah kami lakukan penyelidikan, ternyata benar paket yang dikirim oleh tersangka ke rumahnya sendiri di kampung halamannya tersebut berupa paket ganja seberat 23,5 gram," kata Kapolres Pemalang.

Usai mengamankan paket ganja tersebut, Kapolres Pemalang mengatakan, pihaknya kemudian mengamankan tersangka AR di Bekasi, Jawa Barat.

 BACA JUGA:

“Tersangka AR diamankan ketika sedang berjualan buah nanas di kota Bekasi, Jawa Barat,” kata Kapolres.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement