Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Pria Ini Bacok Teman Satu Desa Gegara Adiknya Dipukuli

Nila Kusuma , Jurnalis-Selasa, 04 April 2023 |18:31 WIB
 Pria Ini Bacok Teman Satu Desa Gegara Adiknya Dipukuli
Illustrasi (foto: freepick)
A
A
A

Gulipar membantah jika peristiwa pembacokan tersebut berawal dari Perang Samping atau Tawuran antar warga seperti yang ramai diberitakan. Pelaku membacoka murni karena sakit hati.

"Tadinya kan ramai diberitakan pembacokan terjadi karena perang sarung. Tapi setelah kita periksa karena pelaku sakit hati," katanya.

Saat ini, barang bukti berupa sebilah golok diamankan. Akibat aksi pembacokan yang dilakukannya, EM, disangkakan pasal 351 dengan ancaman 5 tahun kurungan penjara.

(Awaludin)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement