Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

3 Fakta Arab Saudi Hukum Mati Napi Saat Ramadhan, Terakhir Dilakukan pada 2009

Tim Okezone , Jurnalis-Rabu, 05 April 2023 |03:03 WIB
 3 Fakta Arab Saudi Hukum Mati Napi Saat Ramadhan, Terakhir Dilakukan pada 2009
Illustrasi (foto: freepick)
A
A
A

3. Sebanyak 147 Orang Dieksekusi Selama 2023

 

ESOHR menyatakan, eksekusi di Ramadhan kali ini menambah daftar panjang hukuman mati di Saudi sepanjang 2023. Selama 2023, Kerajaan sudah mengeksekusi 147 orang. Angka ini, naik lebih dari dua kali lipat dibanding tahun sebelumnya sebanyak 69 orang. Sejak tahun lalu, Saudi memulai kembali mengeksekusi narapidana untuk kejahatan narkoba.

Sementara selama Raja Salman mengambil alih kekuasaan pada 2015, lebih dari 1.000 hukuman mati telah dilakukan. Saudi sering melakukan hukuman mati dengan cara dipancung.

(Awaludin)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement