Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

5 Fakta Mbah Slamet Terancam Hukuman Mati, Lakukan Pembunuhan Berencana di Banjarnegara

Tim Okezone , Jurnalis-Rabu, 05 April 2023 |05:00 WIB
5 Fakta Mbah Slamet Terancam Hukuman Mati, Lakukan Pembunuhan Berencana di Banjarnegara
Mbah Slamet (Foto: Antara)
A
A
A

5. Terancam Hukuman Mati

Tersangka Tohari dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.

“Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal 340 KUHP. Ancaman pidana mati atau pidana penjara seumur hidup atau paling lama dua puluh tahun,” kata Kapolres Banjarnegara AKBP Hendri Yulianto.

(Arief Setyadi )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement