Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Usut Kasus Suap, KPK Periksa Rombongan DPRD Buru Selatan

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Rabu, 05 April 2023 |15:10 WIB
Usut Kasus Suap, KPK Periksa Rombongan DPRD Buru Selatan
KPK (Foto: Okezone)
A
A
A

Diketahui sebelumnya, KPK telah menetapkan Pengusaha Liem Sin Tiong sebagai tersangka baru pemberi suap kepada mantan Bupati Bursel, Tagop Sudarsono Soulisa (TSS). Liem Sin Tiong ditetapkan tersangka karena diduga menyuap Tagop Rp400 juta bersama Ivan Kwelju.

Suap tersebut diberikan kepada Tagop agar perusahaan Liem Sin Tiong dan Ivana Kwelju mendapat proyek di Kabupaten Bursel. Suap tersebut diberikan Ivana Kwelju dan Liem Sin Tiong kepada Tagop lewat orang kepercayaannya Johny Rynhard Kasman.

Ivana Kwelju sendiri sudah divonis bersalah karena telah menyuap Tagop Sudarsono. Ia dijatuhi hukuman satu tahun dan enam bulan penjara. Ivana juga telah dieksekusi ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Ambon.

Sementara itu, Tagop Sudarsono dan orang kepercayaannya, Johny Rynhard Kasman juga telah divonis bersalah atas perkara suap dan gratifikasi dengan nilai total Rp23,6 miliar. Saat ini, KPK masih melakukan penyidikan perkara dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Tagop Sudarsono.

(Arief Setyadi )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement