Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Buntut Laporan Brigjen Endar, Dewas Akan Panggil Ketua dan Sekjen KPK untuk Klarifikasi

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Rabu, 05 April 2023 |21:05 WIB
Buntut Laporan Brigjen Endar, Dewas Akan Panggil Ketua dan Sekjen KPK untuk Klarifikasi
A
A
A

JAKARTA - Dewan Pengawas (Dewas) akan memanggil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri dan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Cahya H Harefa. Pemanggilan ini dilakukan untuk mengklarifikasi laporan terkait pemberhentian Brigjen Pol Endar Priantoro dari jabatannya sebagai Direktur Penyelidikan (Dir Lidik).

"Tentunya nanti kita akan lakukan (klarifikasi). Cuman waktunya belum. Kita sibuk juga, ada sidang juga, kami orangnya terbatas. Besok libur lagi kan, mungkin hari Senin lah," kata Ketua Dewas KPK, Tumpak Hatorangan Panggabean di kantornya, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (5/4/2023).

Tumpak mengaku belum mempelajari lebih detil laporan Brigjen Endar. Ia masih enggan menyimpulkan lebih dini ada atau tidaknya pelanggaran etik Ketua dan Sekjen KPK terkait pencopotan Brigjen Endar dari jabatannya sebagai Direktur Penyelidikan KPK.

"Sampai saat ini kita belum melihat seperti itu. Semuanya mesti kita lihat mesti berjalan dengan baik. Nggak tau nanti setelah kita melakukan pemeriksaan mungkin ketemu hal-hal yang begitu lain cerita. Sementara ini kalau kita lihat belum ada masalah," ungkapnya.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement