Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Dua Warga di Lampung Utara Serahkan Senpi Ilegal ke Kodim

Jimi Irawan , Jurnalis-Kamis, 06 April 2023 |01:01 WIB
 Dua Warga di Lampung Utara Serahkan Senpi Ilegal ke Kodim
Dua warga Lampung serahkan senpi ilegal ke TNI (foto: MPI/Jimi)
A
A
A

LAMPUNG UTARA - Kodim 0412 Lampung Utara menerima dua pucuk senjata api (senpi) ilegal, dan rakitan laras pendek dari warga di daerah setempat.

Senpi ilegal tersebut diserahkan melalui Komandan Unit Intel Letda Inf. Usman kepada Dandim 0412 Letkol Inf Andi Sultan di aula Makodim setempat, pada Rabu, (5/4/2023).

Komandan Kodim 0412 Lampung Utara, Letkol Inf Andi Sultan mengatakan, dua senjata api ilegal yang diserahkan warga itu berjenis Bareta buatan Italy dan senjata satunya adalah jenis rakitan.

Dandim menyebut penyerahan senjata api ilegal itu berkat penggalangan dan pendekatan anggotanya melalui pembinaan di lapangan kepada masyarakat.

"Anggota Intel Kodim yang ada di lapangan yang berhasil memberikan pengertian dan membujuk warga untuk mau menyerahkan senpi kepada TNI. Ini bentuk kesadaran masyarakat di Lampung Utara dan patut diapresiasi," ujar Dandim.

Menurut Letkol Andi Sultan anggota di lapangan juga berhasil memberikan arahan dan pengertian akan bahaya, dan melanggar pidana dalam memiliki tanpa izin senpi dan pengaruh buruk apabila senpi itu dimiliki masyarakat.

"Yang pasti kasus senpi ilegal rakitan itu melanggar undang undang pidana," kata Andi Sultan.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement