Karena itu, Dandim menghimbau kepada warga atau masyarakat yang masih ada atau memiliki senjata api rakitan ilegal untuk segera dapat menyerahkannya kepada aparat terdekat baik TNI maupun Polri.
Dia juga mengucapkan terimakasih kepada anggota unit intel yang telah mengajak warga pemilik senpi ilegal untuk mau dan rela menyerahkan senpinya kepada TNI. Dengan begitu, upaya tersebut dapat mengurangi tingkat gangguan keamanan.
"Kita juga memberikan apresiasi dan penghargaan kepada unit Intel dan dua anggotanya atas kinerjanya ini," ujar dia.
Dandim Letkol Inf Andi Sultan meyakini dengan adanya penyerahan senpi rakitan ilegal tersebut diharapkan tingkat kriminalitas dapat lebih menurun khususnya yang menggunakan senjata api.
(Awaludin)