Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Tertangkap Basah Berjudi, 9 Pelaku Ditangkap Polisi

Angga Rosa , Jurnalis-Kamis, 06 April 2023 |11:36 WIB
Tertangkap Basah Berjudi, 9 Pelaku Ditangkap Polisi
Ilustrasi/Foto: Istimewa
A
A
A

Adapun, barang bukti yang diamankan dalam penggerebekan tersebut yakni, antara lain uang tunai sebesar Rp2.530.000, satu plastik terpal warna putih yang digunakan sebagai alas, tiga buah mata dadu dan satu tempurung kelapa yang digunakan sebagai alat utama judi dadu kopyok.

"Jadi, jumlah pelaku judi yang kami amankan ada 9 orang. Mereka akan dijerat dengan Pasal 303 KUHP," terangnya.

(Nanda Aria)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement