JAKARTA - Bupati Kepulauan Meranti, Provinsi Riau, M Adil diduga bukan hanya korupsi terkait pemotongan anggaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di daerahnya. Adil diduga juga menerima fee berkaitan dengan jasa travel umrah di Kabupaten Kepulauan Meranti.
Bahkan, KPK mengendus adanya indikasi suap lainnya. Adil diduga juga menyuap Auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Riau. Suap itu diberikan agar Pemkab Kepulauan Meranti mendapat predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
BACA JUGA:
"Dugaan korupsinya terkait pemotongan anggaran OPD di lingkungan Pemkab Kepulauan Meranti dan penerimaan fee jasa travel umrah," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Jumat (7/4/2023).
"Disamping itu juga dugaan suap menyuap terkait pemeriksaan oleh auditor BPK agar Pemkab Kepulauan Meranti memperoleh predikat WTP," sambungnya.
BACA JUGA:
Diketahui sebelumnya, KPK berhasil mengamankan 25 orang saat menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kabupaten Kepulauan Meranti, Provinsi Riau, pada Kamis, 6 April 2023, malam. Dua orang di antaranya adalah, Bupati Meranti, M Adil dan Anggota BPK Riau, berinisial F