Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Penggeledahan KPK Bocor, Firli Bahuri Kembali Dilaporkan Kedua Kalinya ke Dewas

Muhammad Farhan , Jurnalis-Sabtu, 08 April 2023 |14:27 WIB
Penggeledahan KPK Bocor, Firli Bahuri Kembali Dilaporkan Kedua Kalinya ke Dewas
Foto: Antara
A
A
A

JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri untuk kedua kalinya dilaporkan Dewan Pengawas (Dewas) KPK.

Pengurus Besar Komunitas Aktivis Muda Indonesia (PB KAMI) melaporkan Firli atas tersebarnya informasi dugaan bocornya dokumen rahasia penyidik KPK pada kasus korupsi Tunjangan Kinerja (tukin) pada Kementrian Energi, Sumber Daya dan Mineral (ESDM) tahun Anggaran 2020-2022.

Ketua Umum PB KAMI, Sultoni mengatakan, laporan kepada Dewas tersebut dilakukan lantaran ketidaktegasan KPK dalam memberantas korupsi. Ia pun menjelaskan alasan pelaporan yang mengarah kepada Firli Bahuri tersebut.

"Berdasarkan Interogasi Tim penyidik ke pada Mr. X (pihak Kementerian ESDM), mengatakan dokumen itu didapat dari Mr. F yang diberikan kepada menteri ESDM," ujar Sultoni, Sabtu (8/4/2023).

Diketahui, Mr. F yang dimaksud adalah Ketua KPK itu sendiri, yakni Firli Bahuri. Sedangkan Mr. X adalah pihak Kementerian ESDM yang diduga menerima dokumen surat penggeledahan tersebut sebelum dilakukannya tindakan oleh KPK.

"PB KAMI juga meminta buka dokumentasi penggeledahan yang dimiliki penyidik KPK akan terang benderang. Benarkah Mr. F itu Firli Bahuri Ketua KPK atau hanya Fitnah Belaka," tegas Sultoni.

Dia berharap, kasus ini dapat diusut tuntas agar kepercayaan publik terhadap KPK tidak lagi menjadi tanda tanya.

"PB KAMI meminta Dewas KPK Tegas dalam menyikapi bocornya dokumen tersebut karena ini berbahaya, Bagaimana KPK mau berantas korupsi kalau setiap memberantas korupsi sudah bocor ke para pelaku korupsi," tandasnya.

Sebelumnya, Anggota Dewas KPK, Albertina Ho mengungkapkan pihaknya telah menerima laporan yang menyeret nama Ketua KPK tersebut. Saat ini, kata dia, Dewas KPK sedang mendalami laporan tersebut.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement