Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Cemburu Pacar Diajak Karaoke, Pria Ini Bunuh Kenalan Pacarnya

Demon Fajri , Jurnalis-Senin, 10 April 2023 |19:29 WIB
 Cemburu Pacar Diajak Karaoke, Pria Ini Bunuh Kenalan Pacarnya
Illustrasi (foto: freepick)
A
A
A

BENGKULU - Dua remaja di Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, tega menghabisi nyawa Redo, remaja asal Kabupaten Rejang Lebong, gegara cemburu dan sakit hati. Sebab pacar salah satu terduga pelaku sering dihubungi korban dan diajak karoke.

Dua terduga pelaku itu berinisial RF (22) Kelurahan Jalan Baru, Kecamatan Curup, Kabupaten Rejang Lebong, dan JP (27), warga Desa Air Meles Bawah, Kecamatan Curup Tengah, Kabupaten Rejang Lebong.

Satu dari dua terduga pelaku ini terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas di bagian betis sebelah kanan dan kiri. Di mana ketika ingin ditangkap terduga pelaku JP, melawan sehingga petugas memberikan tindak tegas terukur.

Dugaan pembunuhan berencana ini bermula, ketika korban Redo menghubungi pacar terduga pelaku JP melalui pesan singkat WhatsApp dan mengajak untuk pergi. Namun, ajakan korban itu ditolak.

Mengetahui hal tersebut, terduga pelaku JP dan pacarnya cek-cok dan terjadi keributan antar keduanya. Lalu, terduga pelaku JP menghubungi korban Redo, dengan menggunakan Handphone pacarnya untuk memancing dan bertemu korban.

Terduga pelaku JP dan rekannya RF, merencanakan tempat bertemu dan menjebak korban di Stadion Air Bang Kecamatan Curup Tengah, Kabupaten Rejang Lebong. Mereka berdua bersembunyi di perkebunan menunggu korban.

Di saat itu, keduanya berencana membunuh dan mengambil, menguasai barang berharga milik korban. Ketika korban tiba di lokasi terduga pelaku RF mengahadang dari arah depan dan mengalihkan korban.

Sementara, terduga pelaku JP dari arah belakang korban langsung mencekik menggunakan tangan kiri dan tangan sebelah kanan memegang senjata tajam jenis pisau, yang sebelumnya telah dibawa JP.

Korban yang tidak sempat melawan, oleh terduga pelaku JP menarik ke belakang hingga sepeda motor korban terjatuh, dan langsung menikam ke arah bagian pinggang sebelah kiri dan bagian dada sebanyak 11 kali tusukan hingga korban memuntahkan darah.

Tubuh korban pun diletakkan terduga pelaku JP ke tanah, pada saat bersamaan terduga pelaku RF berusaha menghidupkan motor korban, dan tersangka JP mengambil barang- barang lainnya berupa Handphone dan dompet.

Kedua terduga pelaku ini meninggalkan korban dalam kondisi luka tusuk di bagian tubuh sebanyak 11 liang dan tidak bergerak dan bersuara, diduga korban sudah meninggal di lokasi kejadian. Mereka berdua melarikan diri dengan menggunakan sepeda motor korban.

Kapolres Rejang Lebong, Polda Bengkulu, AKBP Tonny Kurniawan melalui Kasat Reskrim Polres Rejang Lebong, AKP Sampson Sosa Hutapea mengatakan, dari hasil pemeriksaan sementara, terduga pelaku JP tidak terima karena korban menghubungi pacarnya.

Terduga pelaku JP, jelas Sampson, merasa cemburu dan mengajak rekannya RF untuk menjebak dan membunuh korban. Dalam menjalankan aksinya, terduga pelkau JP berperan memancing korban untuk datang ke tempat kejadian perkara.

Lalu, membawa lari dan menjual sepeda motor milik korban, mengambil Handphone milik Korban, membunuh korban dengan menusuk bagian pinggang sebelah kiri dan bagian dada korban dan mendapatkan keuntungan dari hasil penjualan sepeda motor korban.

Untuk terduga pelaku RF, terang Sampson, berperan menghadang korban dari depan agar tidak dapat melarikan diri, saat terduga pelaku JP mengeksekusi korban, membawa lari sepeda motor korban,

Lalu, membunuh korban dengan menusuk di bagian pinggang sebelah kiri dan bagian dada korban, ikut menjual sepeda korban, serta mendapatkan keuntungan dari hasi menjual sepeda motor korban.

''Korban mengalami luka tusuk di bagian pinggang sebelah kiri dan bagian dada sebanyak 11 liang. Korban diduga telah meninggal dunia di tempat kejadian perkara,'' kata Sampson, Senin (10/4/2023).

Sampson menyampaikan, jika kedua terduga pelaku ditangkap didua lokasi berbeda. Terduga pelaku RF ditangkap Tim 45 Opsnal Satreskrim, ketika bersembunyi di salah satu kontrakan di Kelurahan Jalan Baru, Kecamatan Curup, Kabupaten Rejang Lebong.

Sementara, terduga pelaku JP, kata Sampson, ditangkap di salah satu rumah di Kelurahan Durian Luncuk, Kecamatan Batin XXIV, Kabupaten Batang Hari, Provinsi Jambi. Saat ingin ditangkap terduga pelaku JP melawan petugas.

Sehingga Tim 45 Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Rejang Lebong, memberikan tindakan tegas terukur untuk melumpuhkan pelaku di bagian betis kiri dan kanan terduga pelaku JP.

''Kedua terduga pelaku telah di bawah ke Mapolres Rejang Lebong. Terduga pelaku JP, diberikan tindakan tegas terukur karena melawan saat ingin ditangkap,'' tegas Sampson.

Dari kedua teduga pelaku, sambung Sampson berhasil diamankan barng bukti berupa 1 unit Handphone merek REDMI milik korban, 1 unit sepeda motor merek Yamaha Vixion wama hitam, 1 buah kotak handphone merek Realme C21-Y.

Lalu, 1 potong Jaket jeans, 1 potong kaos lengan pendek, 1 potong celana jeans panjang warna biru yang terdapat bercak darah, 1 potong kain selendang yang terdapat bercak darah.

Kemudian, 1 buah Asli BPKB Sepeda motor merek Yamaha Mio, tahun 2016 warna merah, 1 buah sarung pisau ditemukan di lokasi kejadian, 1 pasang sendal ditemukan di lokasi kejadian.

''Luka-luka yang dialami korban terdapat luka memar di bagian wajah, 11 luka tusuk di bagian dada dan pinggang korban. Akibatnya korban meninggal dunia. Terduga pelaku disangkakan dengan Primair Pasal 340 KUHPidana atau 338 KUHPidana subsidair Pasal 365 ayat (4) KUHPidana,'' pungkas Sampson.

(Awaludin)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement