PEKANBARU - Pasca ditetapkan Bupati Kepulauan Meranti, Muhammad Adil sebagai tersangka oleh KPK dan dilakukan penahanan, Gubernur Riau Syamsuar menunjuk pelaksana tugas (Plt) di Pemkab Meranti.
Gubernur Riau menunjuk Asmar yang saat ini menjabat Wakil Bupati Meranti sebagai Plt bupati. Penunjukan Asmar sebagai Plt Bupati Kepulauan Meranti tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Gubernur Riau Nomor: 132/PEM-OTDA/1841 tertanggal 10 April 2023.
"Ya saya sudah menerima SK nya," kata Asmar kepada MNC Portal Indonesia Senin (10/4/2023).
Dengan ditunjuk dirinya sebagai Plt, Asmar yang merupakan purnawirawan dengan pangkat terakhir Ajun Komisaris Besar polisi AKBP) berjanji akan bekerja maksimal dan pelayanan di pemerintahan Meranti akan berjalan dengan baik.
Gubernur Riau Syamsuar mengatakan bahwa ditunjuknya Asmar sebagai Plt setalah KPK melakukan penahanan terhadap M Adil pada 6 April 2023. Gubernur Riau menyatakan sudah menandatangani SK penunjukan Plt Asmar sebagai Plt Bupati Meranti.
"Untuk berjalannya pemerintahan di Kepulauan Meranti saudara Wakil Bupati Kepulauan Meranti melaksanakan tugas sehari hari Bupati Kepulauan Meranti sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku," imbuhnya.