Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Pemuda Ngaku Anggota Polres Bantul Sudah 16 Kali Lakukan Penipuan, Ternyata Seorang Residivis

Yohanes Demo , Jurnalis-Rabu, 12 April 2023 |02:01 WIB
Pemuda Ngaku Anggota Polres Bantul Sudah 16 Kali Lakukan Penipuan, Ternyata Seorang Residivis
A
A
A

BANTUL - Seorang pemuda berinisial FK warga Murtigading, Kapanewon Sanden, Bantul mengaku sebagai anggota Polres Bantul untuk menipu pemilik warung kelontong. Pemuda berusia 21 tahun itu berhasil mengelabui pemilik warung dan berhasil membawa kabur ratusan bungkus rokok berbagai merek.

Lelaki yang dalam kesehariannya mengaku bekerja sebagai satpam ini juga merupakan mantan narapidana atau residivis atas kasus pencurian. Dia baru dibebaskan tiga tahun yang lalu.

Kanit Reskrim Polsek Bantul, AKP Sutrisno mengatakan dalam melancarkan aksinya, pelaku mendatangi warung kelontong dan meminta sejumlah rokok tanpa memberikan uang sepeser pun. Pelaku hanya mengaku sebagai polisi dan meninggalkan nomor telepon untuk meyakinkan korban.

"Dia minta rokok, terus ngakunya anggota Polres Bantul. Dia ngakunya kerja jadi satpam di Jogja, dari penampilannya memang seperti anggota polisi," ujarnya di acara konferensi pers di Mapolsek Bantul, Selasa (11/04/2023).

Pelaku dengan mudahnya mengelabui pemilik toko kelontong tersebut. Bahkan korban baru sadar ditipu setelah ada temannya yang juga pemilik warung kelontong datang memberi tahunya. Awalnya, pelaku menyasar warung kelontong milik teman korban, namun gagal.

"Teman korban ini memberitahukan ke korban. Sadar jadi korban penipuan, korban lalu melapor," jelasnya.

Setelah mendapatkan aduan dari masyarakat, polisi langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan. Polisi tak butuh waktu lama untuk menangkap pelaku. Untungnya, saat itu korban sempat merekam pelaku.

"Kejadian tanggal 28 Maret 2013 pagi, kemudian pada tanggal 29 Maret 2023 sekitar pukul 02.30 kami berhasil meringkus pelaku di rumahnya," katanya.

Dari penyelidikan yang dilakukan, pelaku berhasil membawa kabur sekitar 150 lebih bungkus rokok berbagai merek senilai Rp 3,7 juta. Rokok tersebut lalu ia jual kepada salah satu temannya di wilayah Jogja.

"Hasil penjualan rokok itu sama pelaku digunakan untuk membeli velg variasi mobil," jelasnya.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement