Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Pemuda Ngaku Anggota Polres Bantul Sudah 16 Kali Lakukan Penipuan, Ternyata Seorang Residivis

Yohanes Demo , Jurnalis-Rabu, 12 April 2023 |02:01 WIB
Pemuda Ngaku Anggota Polres Bantul Sudah 16 Kali Lakukan Penipuan, Ternyata Seorang Residivis
A
A
A

Sementara itu, berdasarkan pengakuan dari pelaku, dirinya telah melakukan kejahatan dengan modus serupa sebanyak 16 kali. Uang yang ia peroleh itu digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Atas perbuatannya itu, pelaku disangkakan dengan pasal 378 KUHP dengan ancaman paling lama 4 tahun penjara. Adapun polisi juga turut menyita 62 bungkus rokok dari teman pelaku, satu unit sepeda motor Beat hitam Nopol AB 6993 TI dan 4 unit ban mobil.

(Khafid Mardiyansyah)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement