Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Bebas dari Penjara, Bule Italia Diusir dari Bali

Mohamad Chusna , Jurnalis-Rabu, 12 April 2023 |20:17 WIB
Bebas dari Penjara, Bule Italia Diusir dari Bali
Ilustrasi/Foto: Istimewa
A
A
A

DENPASAR - Petugas imigrasi mendeportasi AS (48), warga negara Italia. Cewek bule itu diusir dari Bali setelah bebas dari penjara atas kasus narkotika.

"Dia dideportasi setelah selesai menjalani masa pidana di Lapas Kerobokan selama satu tahun dan empat bulan penjara," kata Kepala Rudenim Denpasar Babay Baenullah, Rabu (12/4/2023).

Dia menjelaskan, AS dideportasi dari Bandara Ngurah Rai, Selasa (11/4/2023) pukul 19.10 WITA. Cewek kelahiran Napoli itu diterbangkan dengan tujuan akhir bandara Leonardo da Vinci Fiumicino, Roma. Tiga petugas Rudenim ikut mengawal sampai AS memasuki pesawat.

AS masuk ke Bali menggunakan visa kunjungan, Februari 2020 silam. Dia ditangkap polisi atas kepemilikan 1 gram sabu di vila yang disewa di kawasan Seminyak, Kuta.

Setelah bebas 12 Maret 2023, AS diserahkan ke Rudenim Denpasar. Setelah didetensi hampir sebulan dan mendapatkan tiket pesawat dari keluarganya, cewek bule asal negeri pizza itu akhirnya dideportasi.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement